Saturday, August 11, 2012

Pemkab Pekalongan musnahkan makanan berbahaya


pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, memusnahkan puluhan kilogram makanan yang mengandung zat berbahaya dari hasil penyitaan dari sejumlah pedagang pasar tradisional dan minimarket.

Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pekalongan, Dewi Fabanyo mengatakan bahwa beberapa makanan yang mengandung zat berbahaya dari hasil penyitaan itu, antara lain mi basah, kolang-kaling, kerupuk usek, dan agar-agar.

"Pada makanan tersebut tercampur zat formalin, boraks, dan rodamin B. Karena berbahaya pada kesehatan manusia maka puluhan makanan itu kami musnahkan," katanya.

Menurut dia, untuk mengantisipasi beredarnya makanan yang mengandung zat berbahaya, setiap sepekan sekali pemkab terus melakukan pengawasan dengan mengecek makanan yang dijual di pasaran.

"Kami akan mengambil langkah tegas dengan memberikan surat pernyataan pada pedagang yang terbukti menjual makanan yang berbahaya itu," katanya.

Ia mengatakan bahwa pemkab akan menerjunkan tim gabungan yang terdiri atas Dinas Kesehatan, Dinperindagkop, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh (BKPP), Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (DKPP), Satpol PP dan Bagian Perekonomian, melakukan inspeksi untuk mengambil sampel makanan yang terindikasi mengandung zat berbahaya.

"Langkah ini, kami tempuh untuk mengantisipasi makanan yang mengandung zat berbahaya dijual bebas di pasaran. Makanan yang mengandung zat berbahaya ini bisa mengakibatkan penyakit kanker dan lainnya," katanya.

Warsinah, pedagang mi basah di Pasar Induk Kajen, mengaku dirinya menjual mi hanya dari hasil titipan warga.

"Saya hanya menjualkan saja, dan mi itu dikirim oleh warga berasal dari Kedungwuni," katanya.
(KTD/M008) http://bit.ly/Qk0dFX

9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.

Pemkab Pekalongan musnahkan makanan berbahaya Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Momons

0 komentar:

Post a Comment