Pekalongan - Sebanyak 840 pegawai negeri sipil golongan I dan II, tenaga outsorching serta tenaga kontrak Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menerima zakat dari Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) setempat, Senin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Dwi Arie Putranto di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa pemberian zakat kepada pegawai tersebut diharapkan dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran 2012.
"Selain diberikan pada pegawai yang dinilai masih tidak mampu, zakat juga diberikan pada golongan lain seperti yang diatur dalam agama," katanya.
Menurut dia, nama-nama pegawai yang dinilai berhak menerima zakat itu, sebelumnya telah diusulkan oleh masing-masing kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Pengurus Korpri menyerahkan kepada para kepala SKPD mengusulkan nama yang berhak menerima zakat sehingga tersusunlah nama-nama sebanyak 840 orang tersebut," katanya.
Ia mengatakan bahwa zakat yang dihimpun Bazda pada 2011 mencapai sebesar Rp1,6 Miliar tetapi dana tersebut tidak sepenuhnya dibagikan pada PNS tak mampu dan golongan-golongan lain seperti yang diatur oleh agama.
Zakat yang berhasil dikumpulkan itu, katanya, merupakan potongan dari gaji PNS yang dinilai mampu.
"Semula kebijakan pemotongan gaji dari PNS mampu sempat menimbulkan pro dan kontra di lingkungan Pemkot Pekalongan dan masyarakat. Akan tetapi setelah mengetahui manfaat pemotongan gaji tersebut akhirnya mereka menerima.
"Gaji kok dipotong paksa oleh Bazda. Akan tetapi ketika sudah berjalan tampak sekali manfaatnya," katanya.
9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.
0 komentar:
Post a Comment