JAKARTA - Front Rakyat Anti-korupsi (Fraksi) melaporkan Bupati Pekalongan, Jawa Tengah, Amat Antono, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pekalongan 2011.
Juru bicara Fraksi, Ahmad Boim, menyatakan Amat Antono diduga telah menggunakan uang senilai Rp105 miliar dari dana APBD itu untuk kepentingan pribadi.
"Amat Antono tidak mengunakan dana itu sebagaimana mestinya. Tapi mendepositokan ke dalam bank dan mengambil bunganya setiap bulan," kata Ahmad Boim di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2012).
Menurut Ahmad, untuk memuluskan tindak penyelewengannya tersebut, Amat Antono diduga menyuap para anggota DPRD Pekalongan dalam rapat pertanggungjawaban APBD 2011 oleh Bupati Pekalongan.
Padahal, tambah Ahmad, rapat pertanggung jawaban itu juga tidak memenui syarat quorum. "Lucunya setiap anggota DPRD Pekalongan diduga disuap. Anggota yang tidak hadir juga diberi uang. Rapat tidak memenuhi quorum," terang Ahmad Boim.
Fraksi mencatat dugaan korupsi lain yang dilakukan oleh Amat Antono selama menjabat Bupati Pekalongan. Menurut Ahmad Boim, Amat Antono juga diduga telah mengadakan proyek fiktif dalam pemeliharaan 113 ruas jalan di Pekalongan.
"Setiap bulannya juga di Dinas Pariwisata (Dispar) ada mutasi, dan setiap mutasi itu dilakukan pungutan liar," terang pria yang mengaku pernah melaporkan Amat Antono dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan di Pekalongan 2005.
Ahmad Boim mendesak KPK segera menindaklanjuti dugaan korupsi Bupati Pekalongan tersebut. Dia mengklaim mengantongi banyak data korupsi yang telah terjadi di Pekalongan. "Ada masih banyak data korupsi yang ingin kita berikan ke KPK. Sumber data kita rahasiakan," terangnya.
(put)
http://news.okezone.com/read/2012/09/10/339/687697/diduga-korupsi-bupati-pekalongan-dilaporkan-ke-kpk
0 komentar:
Post a Comment