Thursday, September 20, 2012

Penerimaan PBB Pekalongan Hanya 46 Persen

 Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, sejak Januari hingga September 2012, baru terealisasi sebesar Rp2,28 miliar atau 46,23 persen dari target Rp4,93 miliar.

Kepala Seksi PBB dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kota Pekalongan Bejo Samiasih di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa rendahnya realisasi penerimaan PBB karena sebagian surat tagihan pajak (SPT) yang belum diubah oleh para wajib pajak.

"Wajib pajak yang baru tidak bersedia membayar pajak yang disodorkan pemerintah daerah. Selain itu, rendahnya penerimaan PBB juga akibat terjadinya pelimpahan pengelolaan PBB dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama kepada pemerintah daerah yang surat tagihan pajak (SPT) belum diterima bank kredit kecamatan," katanya.

Ia mengatakan bahwa untuk merealisaikan target penerimaan PBB sebesar Rp4,93 miliar itu, pemkot mengeluarkan kebijakan menarik pajak bumi dan bangunan dari para wajib pajak sebelum jatuh tempo dengan melakukan siaran keliling menggunakan mobil.

"Melalui siaran keliling ke kelurahan se-Kota Pekalongan ini sebagai upaya mengingatkan pada para wajib pajak agar segera membayar pajak karena akan memasuki jatuh tempo pada 30 September 2012," katanya.

Ia mengatakan, siaran keliling dengan menggunakan mobil ke setiap kelurahan telah dilaksanakan selama empat hari, yaitu 3-7 September 2012.

"Akan tetapi, untuk mempercepat pembayaran PBB, kami juga akan melakukan penagihan dari rumah ke rumah. Petugas pemungut pajak dan perwakilan berasal dari kelurahan akan menagih pajak secara "door to door"," katanya. 


 sumber: http://www.antarajateng.com/detail/index.php?id=67555&utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook#.UFIBNq42CnA
Rating: 4.5 Herman Susanto

Penerimaan PBB Pekalongan Hanya 46 Persen Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Momons

0 komentar:

Post a Comment