Walaupun dewan pengupahan Kota Pekalongan terus melakukan survei
Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk penentuan upah minimum kota tahun 2013
mendatang bersama dengan terkait, masih terjadi perbedaan. Aliansi
Buruh Pantura Barat menyebut KHL sementara Rp 1.300.405/bulan. Namun
adanya perbedaan angka itu bisa berubah.
Sekretaris DPC SPN
Kota Pekalongan Damirin, mengatakan, hasil survei sementara yang
dilakukannya bersama dengan Aliansi Buruh Pantura Barat, menunjukan
adanya perbedaan dasar penentuan angka KHL untuk tahun 2013 mendatang.
Itu terjadi akibat peraturan kementerian tenaga kerja nomer 13 tahun
2012 pada bulan juli lalu dimana komponen penentuan KHL kini mencapai 60
item.
“Guna menemukan titik temu akan dilakukan pertemuan
berkala. Nantinya, Kabupaten dan Kota Pekalongan serta Kabupaten
Pemalang, UMK-nya akan sama seperti tahun sebelumnya,”katanya,Kamis
(20/9).
Sebelumnya, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun
2012 sebesar Rp. 895.500,- sesuai surat Keputusan Gubernur Jateng No.
561.4/74/2011. Besaran kisaran itu sempat memberatkan, pengusaha
sehingga perundingan alot.
Bahkan sempat terjadi tarik ulur.
Namun akhirnya Ketua Apindo Kota Pekalongan Umar Ahmad menghormati hasil
penetapan UMK tahun 2012 sehingga menyetujuinya, dan pengusaha diminta
mentaatinya.
Berdasarkan catatan di DPC SPN, masih ditemui
sejumlah perusahaan di Kota Pekalongan belum membayar pekerja sesuai
Upah Minimum Kota (UMK) Pekalongan 2012, yakni sebesar Rp 895.500.
Berdasarkan laporan yang masuk ke Posko Pengaduan UMK 2012 DPC Serikat
Pekerja Nasional (SPN) Kota Pekalongan, 50 persen dari sebelas
perusahaan yang serikat pekerjanya tergabung dalam DPC SPN Kota
Pekalongan belum membayar UMK 2012. (Riy)
http://krjogja.com/read/143790/bingung-tentukan-khl-2013.kr
Rating: 4.5
Herman Susanto
Thursday, September 20, 2012
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
.boleh minta berita tentang bee violet band, yg ad pda radar pekalongan 20 sept 2012?
ReplyDelete.trimakasih sebelumnya.., :)