Kota Pekalongan, merupakan salah satu daerah tingkat II di Jawa
Tengah yang rawan penyebaran narkoba. Bahkan kini diindikasikan masuk
garis merah, artinya selain rawan peredaran juga pengunaaan narkotika.
Berbagai upaya pencegahan lakukan salah satunya dengan dengan
penempelan 2000 stiker anti narkoba di sejumlah kendaraan umum. Aksi
itu dilakukan di di Jalan Pati Unus dan H Agus Salim oleh sejumlah
pejabat seperti Ketua DPRD Kota Pekalongan M Bowo Leksono, Kapolres AKBP
Dhany Hernando dan pejabat lainnya.Ketua BNK Kota Pekalongan
sekaligus wakil walikota, Alf Arslan Djunaid, membenarkan, kondisi itu
membuatnya prihatin sehingga membentuk langkah-langkah preventif dengan
membuat rancangan pencegahan untuk disosialisasikan ke generasi tua
maupun generasi muda.
Sosialisasi bahaya narkoba hanya
dilakukan pada generasi muda terutama di kalangan pelajar SMP dan SMA.
Dari data BNN Pusat pengguna narkoba saat ini telah mencapai 5 juta
orang dari jumlah total penduduk Indonesia dengan nilai transaksi
mencapai angka trilyunan rupiah. “Pekalongan salah satu kota yang rawan
narkoba,”tegasnya
http://krjogja.com/read/143797/pekalongan-masuk-garis-merah.kr
Rating: 4.5
Herman Susanto
Thursday, September 20, 2012
Pekalongan Masuk Garis Merah
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment