Dinilai masih belum komplit dan banyak kekurangan, pengusaha dan
perajin industri tekstil di Kota Pekalongan meminta walikota mengkaji
ulang rancangan peraturan walikota (perwal) yang mengatur tentang
penggunaan label batik Pekalongan.Seperti, tidak dimasukkan soal
ancaman hukuman bagi pelanggarnya. Bahkan mereka mengharapkan, pemkot
jangan hanya mengeluarkan Perwal saja, namun juga Perda, sehingga dasar
hukumnya kuat.
Menurut H Fredi Wijaya anggota DPRD yang juga
pengusaha batik Pekalongan, selain masih ada beberapa kekurangan juga
ada beberapa pasal yang harus dikoreksi kembali, sehingga nantinya
labelisasi diberlakukan sesuai dengan tujuan serta tidak merugikan salah
satu pihak.
Pada dasarnya, kabelisasi untuk melindungi perajin
itu disambut baik dan natusias perajin. Untuk itu, harus dikaji ulang
dan benar-benar disempurnakan.
“Hal ini harus dilakukan jika tidak ingin terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,”katanya, Senin (24/9).
Sedangkan Ketua Asosiasi Eksportir Dan Produsen Handycraft Pekalongan
Romi Oktabirawa berharap, labelisasi itu hendaknya jangan hanya berupa
Perwal saja, namun bisa diitngkatkan menjadi Perda.
Dengan
begitu, regulasinya semakin kuat secara hukum. Para perajin batik
setempat sangat apresiasi dengan labelisasi, karena tujuanya untuk
mensejahterakan pembatik serta mampu meningkatkan nilai jual dari batik
itu sendiri.
“Perwal tidak cukup, untuk kepastian hukumnya regulasi harus dikawaldengan Perda,”katanya. (Riy)
http://kedaulatanrakyat.co.id/read/144215/belum-konplit-banyak-kekurangan.kr
Rating: 4.5
Herman Susanto
Monday, September 24, 2012
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment