Thursday, December 11, 2014

Tuntut Kenaikan UMK, Buruh di Pekalongan Mogok Nasional

Ribuan buruh dan element masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Pekalongan melakukan aksi solidaritas mogok nasional dengan turun ke jalan di sepanjang jalur Pantura menuju gedung DPRD Kota Pekalongan, Rabu (10/12).

Buruh terdiri dari berbagai serikat SPN, SMI, KPOP, FPBI, PPMI, SBSI, SRP dan SPMP. Mereka melakukan aksi blokir jalan yang mengakibatkan lalu lintas Pantura Pekalongan tersendat.

Sekjen DPC SPN Kota Pekalongan, Damirin mengatakan bahwa tuntutan ini dilakukan sebagai bentuk protes kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Kami ingin menyampaikan aspirasi kepada DPRD dan pemerintah untuk minta dukungan agar Gubernur Ganjar Pranowo bisa memenuhi janjinya menaikkan UMK sebesar 2 persen di 35 kabupaten kota usai kenaikan harga BBM," kata dia.

Menurut Damirin, kenaikan harga BBM berpengaruh besar terhadap kehidupan buruh. Sehingga UMK yang ditetapkan saat ini dinilai tidak layak dengan kebutuhan hidup yang ada.
 
 

"Buruh ingin DPRD memberikan rekomendasi berupa surat pernyataan yang dikirimkan kepada Gubernur. Isinya, meminta agar janji menaikkan UMK 2 persen bisa dipenuhi. Kalau sampai permintaan itu ditolak, kami akan duduki kantor dewan," ancam Pengurus SPN, Delita Arifiyanto.

Diketahui, Gubernur Jawa Tengah melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng Nomor 560/85 Tahun 2014 tentang penetapan UMK 35 kabupaten kota, menetapkan UMK Kota Pekalongan sebesar Rp1.291.000. 

Angka itu, sesuai dengan usulan hasil revisi Walikota Pekalongan yang sebelumnya hanya mengusulkan angka Rp1.285.000. Walikota sendiri menyatakan, revisi yang dilakukannya belum mempertimbangkan dampak kenaikan harga BBM. 

Penambahan akibat adanya kebijakan itu akan dilakukan oleh Gubernur yang berjanji menaikkan 2 persen dari angka usulan masing-masing daerah. 

"Terima kasih Pak Wali sudah merubah angka awal. Pak Wali juga menyampaikan bahwa itu diluar dampak kenaikan BBM. Ganjar sendiri yang berjanji menambah 2 persen, tapi ternyata bohong. Tidak seperak pun diberi tambahan," tegas Wakil Ketua SPN, Edi Susilo.

Selain menuntut kenaikan UMK sebesar 2 persen, mereka juga meminta penghapusan sistem outsorching dan kerja kontrak, hapus union busting, merevisi Permenaker tentang komponen KHL dari 60 item menjadi 84 item.

Setelah ke Kantor DPRD, massa melanjutkan aksinya ke Kantor Dinsosnakertrans Kota Pekalongan. (*act)
9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.

Tuntut Kenaikan UMK, Buruh di Pekalongan Mogok Nasional Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Post a Comment