Thursday, September 6, 2012

Ditemukan, Kelurahan Tak Disiplin

pekalongan - Walaupun sudah diberlakukan lima hari kerja. Namun ditemukan kantor kelurahan, masih melakukan kebiasaan lama alias tidak disiplin. Maksudnya buka kantor jam 08.00 WIB, dan pulang kerja sekira pukul 13.00 WIB.

Seharusnya dengan lima hari kerja, kantor kelurahan sudah membuka pelayanan kepada masyarakat mulai pukul 7.15 WIB. Ditambah pulang kerja para PNSnya, sampai pukul 15.45 WIB.

Wakil Walikota Pekalongan, H Alf Arslan Djunaid yang ditemui di kantornya, Selasa (4/9) tidak membantah hal tersebut. Menurutnya, selama pelaksanaan percobaan program lima hari kerja di lingkungan Pemkot pekalongan, masih ada beberapa kekurangan yang harus dibenahi.

"Salah satunya adalah jam buka kantor pelayanan seperti kelurahan, yang masih membutuhkan pengawasan lebih agar dapat sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucapnya.

Dikatakan Alex-sapaan akrabnya, dalam pantauan kinerja SKPD yang dilakukannya beberapa waktu lalu, masih ditemui kelurahan yang buka tidak tepat pada waktu yang telah ditentukan sesuai jam lima hari kerja yang berlaku. "Seharusnya pukul 7.15 WIB, kelurahan harus buka, karena sangat dibutuhkan untuk pelayanan masyarakat. Namun di lapangan masih ditemui beberapa kelurahan yang baru buka pada 7.30. Bahkan lebih," ungkapnya.

Untuk itu diperlukan pengawasan agar penerapan lima hari kerja di lingkungan Pemkot Pekalongan tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat. "Karena kami berharap, agar lima hari kerja benar-benar diterapkan setelah masa percobaannya habis November mendatang," harap Alex.

Kemungkinan penerapan lima hari kerja secara permanen tersebut, menurut Alex sangat terbuka asalkan beberapa catatan perbaikan harus segera dilakukan. Karena selama masa percobaan lima hari kerja ini, tidak ada perubahan, ataupun masalah yang mengganggu pelayanan kepada masyarakat Pekalongan. "Karena sebetulnya, untuk kantor-kantor pelayanan sendiri tetap buka, meskipun hari Sabtu. Jadi saya rasa tidak ada bedanya dengan enam hari kerja," bebernya lagi.

Sedangkan pengawasan terhadap SKPD, diterangkan Alex saat ini baru mencapai 75 persen, sehingga masih ada beberapa instansi dan lembaga yang akan dipantau. "Kami akan mulai kembali pertengahan bulan ini, beberapa instansi pemerintahan seperti inspektorat dan juga BUMD masih belum kami kunjungi. Kunjungan kepada BUMD, bertujuan untuk membantu peningkatan PAD Kota Pekalongan," terangnya.

Untuk capaian masing-masing SKPD dari hasil pengawasan yang lalu, dijelaskan Alex lagi, bahwa rata-rata masih dibawah 50 persen, sehingga perlu ada peningkatan. "Kami melakukan kegiatan tersebut, juga bertujuan untuk memberikan motivasi dan menyelesaikan bersama permasalahan yang terjadi di tiap SKPD," pungkasnya. (ap16)

http://on.fb.me/NdzOh2

9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.

Ditemukan, Kelurahan Tak Disiplin Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Momons

0 komentar:

Post a Comment