Wednesday, October 10, 2012

Polisi Menangkap Pelaku Perkosaan Di Tirto

Polisi menangkap Faturohman warga Desa Dadirejo, Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan, yang di duga melakukan pemerkosaan terhadap gadis bernisial A L warga Kelurahan Tirto, Kecamatan Pekalongan Barat.


Juru Bicara Kepolisian Resort Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Polisi Purwanto, kepada Radio Kota Batik mengatakan, pemerkosaan dilakukan ditempat kos korban di Kelurahan Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat pada hari Selasa 9 Oktober.

Purwanto menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban, pemerkosaan dilakukan sebanyak 2 kali, namun karena saat itu dibawah ancaman sehingga korban merasa takut untuk melapor.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam milik korban, sebuah kaos serta celana pendek milik pelaku, atas perbuatan-nya, Faturahman terancam pasal 285 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Rating: 4.5 Herman Susanto

Polisi Menangkap Pelaku Perkosaan Di Tirto Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Momons

0 komentar:

Post a Comment