Monday, January 14, 2013

Penyidikan Kaus Koorupsi Seragam Hansip Pekalongan Selesai


Penyidikan pada dugaan korupsi pengadaan seragam pertahanan sipil (hansip) di Kabupaten Pekalongan tahun 2009 telah selesai. Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah menyerahkan berkas penyidikan tersebut ke jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Bahkan pada 8 Januari 2012 lalu, Kejaksaan telah menyatakan berkas tersebut lengkap.

"Berkas sudah dinyatakan lengkap. Tinggal menunggu penyidik melimpahkan barang bukti dan tersangka," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Eko Suwarni. Menurut Eko, setelah barang bukti dan tersangka diserahkan, pihaknya akan menunjuk jaksa penuntut umum untuk menyusun dakwaan yang akan disidangkan di pengadilan.
Pengadaan seragam hansip itu dilakukan untuk keperlluan pengamanan Pemilihan Umum tahun 2009 di Kabupaten Pekalongan. Rekanan yang ditunjuk untuk menyediakan seragam hansip adalah PT Marga Raya Sarana, Semarang.

Diduga ada penggelembungan harga dalam belanja seragam itu. Berdasar hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jawa Tengah, kerugian keuangan negara dalam belanja seragam itu mencapai Rp 171.078.182 Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini. Direktur PT Marga, BY Tri Nurdaryanto.
Dia dijerat empat pasal Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Yakni Pasal 2, Pasal 3, Pasal 9 dan Pasal 15 Undang-undang nomer 31 tahun 1999 yang diperbarui dengan Undang-undang nomer 20 tahun 2001.
Kendati sudah menetapkannya sebagai tersangka, penyidik belun menahan Nurdaryanto

9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.

Penyidikan Kaus Koorupsi Seragam Hansip Pekalongan Selesai Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Post a Comment