Saturday, January 12, 2013

Tiga Sindikat Curanmor di Pekalongan Digulung Aparat


Kepolisian Resor Pekalongan melalui operasi rutin berhasil mengungkap tiga sindikat pencuraian kendaraan bermotor dengan melibatkan sepuluh tersangka dan mengamankan sebanyak 10 sepeda motor dan tujuh telepon seluler serta televisi.

Wakil Kepala Polres Pekalongan, Kompol Umi Mariati di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa terungkapnya kasus curanmor itu bermula tertangkapnya tersangka Salum alias Karnadi (29), warga Desa Ponolawen, Kesesi, oleh polisi.

"Dengan tertangkapnya Salum, polisi terus mengembangkan penyelidikn dan akhirnya menangkap sembilan tersangka lainnya beserta barang bukti kejahatan," katanya.

Sebanyak tiga kelompok sindikat pencurian kendaraan bermotor yang biasa beroperasi di wilayah Pekalongan dan sekitarnya itu adalah kelompok Yanto, Widodo, dan Riyan.

Dari 10 tersangka yang ditangkap polisi tersebut, kata dia, seorang di antaranya masih berstatus pelajar berinisial JN, warga Desa Bligorejo, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan.

Ia mengatakan bahwa akibat perbuatannya, saat ini, mereka mendekam di tahanan Mpolres Pekalongan, dan mereka akan dijerat Pasal 380 dan 363 tentang pencurian.

"Para tersangka itu mempunyai peran berbeda-beda saat melakukan kejahatan. Mereka ada yang berperan sebagai pemetik dan pembeli sepeda motor curian itu," katanya.

Menurut dia, tersangka JN yang kini masih berstatus pelajar pada proses hukumnya akan diperlakukan berbeda dengan pelaku lainnya.

"Kami akan melakukan penanganan yang berbeda pada kasus yang pelakunya masih berstatus pelajar. Oleh karena itu, kami akan secepatnya memproses kasus hukumnya," kata dia.

9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.

Tiga Sindikat Curanmor di Pekalongan Digulung Aparat Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Momons

0 komentar:

Post a Comment